<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d37814100\x26blogName\x3dArtikel+Hukum\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dLIGHT\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://dmruli-hkm.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3den_US\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttp://dmruli-hkm.blogspot.com/\x26vt\x3d419857434819494910', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>

Dharma

Name:Dharma Maruli Tampubolon
Home: Jakarta, Indonesia


waktu Jakarta


Aksara Bermakna

Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa "membaca" adalah syarat utama guna membangun sebuah peradaban. Semakin bagus sesuatu yang dibaca, maka semakin tinggi peradaban, demikian pula sebaliknya. Tidak mustahil pada suatu ketika "manusia" akan didefinisikan sebagai "makhluk membaca", suatu definisi yang tidak kurang nilai kebenarannya dari definisi lainnya semacam "makhluk sosial" atau "makhluk berpikir".



Add to Technorati Favorites

Add to My Yahoo!

Salam Pembuka

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Selamat datang di website ku. Personal website ini di luncurkan sebagai upaya untuk penyebarluasan informasi. Content yang disajikan diantaranya berisi artikel yang bersifat umum maupun yang specific seperti "Hukum", "Keluarga" dan "Dunia Islam". Informasi yang tersaji, dapat dijadikan sebagai bahan renungan sehingga dapat memberi pencerahan serta dapat memperluas cakrawala berpikir.
Apabila anda berkeinginan untuk menyampaikan pesan dan kesan, silahkan klik "post a comment" disetiap akhir posting tulisan. Kritik dan saran dapat anda layangkan ke dmruli@yahoo.co.id

Semoga karya ini bermanfaat.

www.flickr.com

Wednesday, November 26, 2008

Menyoal Penegakan Hukum

Masalah penegakan hukum di negeri ini patut untuk disimak, terlebih terhadap sepak terjang KPK dalam pemberantasan korupsi. KPK sebagai lembaga “super body” kinerja nya patut diacungi jempol. Banyak kasus yang dulunya sulit dijangkau untuk diusut kini satu persatu dapat di ungkap. Namun masalah penegakkan hukum bukan hanya kerja KPK, tetapi kerja seluruh lembaga peradilan.

Jika dicermati, meski sebagian kasus berhasil diusut namun penuntasannya masih terkesan tebang pilih. Kasus besar yang melibatkan mantan penguasa belum dapat diusut hingga ke akarnya. Semisal kasus BLBI yang melibatkan konglomerat kakap hingga kini masih belum jelas juntrungannya. Mereka (konglomerat hitam) masih bebas menikmati hasil jarahannya diluar negeri. Tak heran apabila penegakan hukum yang dilakukan pemerintah masih jauh dari harapan masyarakat.

Salah satu penyebab terhambatnya "law enforcement" adalah masalah integritas aparatnya. Moralitas sebagian penegak hukum saat ini masih rendah. Apabila mau jujur, budaya suap menyuap masih mewarnai lembaga peradilan kita. Mafia peradilan masih bebas bergentayangan mencari mangsa meski lebih tertutup. Jual beli perkara masih dapat ditemui oleh orang yang sedang berperkara di pengadilan. Hal demikian tentu dapat mencoreng citra lembaga peradilan itu sendiri serta merusak sendi-sendi keadilan yang hakiki. Wajar saja apabila pendapat bernada miring terkadang dilontarkan pencari keadilan sebagai bentuk dari ketidakpuasan publik.

Manakala ditelisik, faktor yang turut mempengaruhi tersendatnya laju law enforcement di Indonesia diantaranya bersumber dari peraturan perundang-undangan yang tidak berkeadilan, disamping aparat penegak hukumnya yang masih korup. Semua itu nampak dari kondisi hukum kita yakni peraturan yang ada kurang mencerminkan kondisi masyarakat secara utuh. Semisal kita telah memiliki undang-undang tentang kebebasan pers, informasi dan teknologi informasi, tetapi hingga kini masih saja orang berbicara tentang ketidakbebasan. Kebebasan yang dirasakan masyarakat masih terpenjara dibalik tembok intrik yang dipermainkan penguasa. Yang diharapkan masyarakat sebetulnya juga bukan kebebasan yang kebablasan, tetapi kebebasan yang bertanggung jawab.

Hingga kini hukum kita dapat dikatakan belum berfungsi sebagai "law for justice", tetapi penjabarannya lebih menitik beratkan pada soal rumusan belaka. Sehingga tak disangkal, keadilan masyarakat yang dicita-citakan belum tercapai. Sungguh ironis, di negeri yang banyak ahli hukumnya bak cendawan dimusim hujan namun pertumbuhan hukumnya masih memprihatinkan. Terkadang peraturan yang satu tumpah tindih dengan yang lainnya. Lembaga legislatif yang diharapkan dapat memaksimalkan pembahasan dalam pembuatan undang-undang hanya berkutat pada masalah pengawasan yang kesannya sudah sangat tidak terkendali. Oleh sebab itu hukum kita tumbuh dengan sendirinya, sehingga rasa keadilan yang didambakan masyarakat semakin jauh dari harapan.

Kendati hingga saat ini reformasi penegakan hukum masih terus didengungkan, namun apabila integritas aparatnya masih buruk, dapat dipastikan hal itu hanya menjadi slogan kosong, yang tidak memberi arti apa-apa.

<<....baca lanjutannya